Kunjungan E-Resep v2
A. Pelayanan Resep
1. Definisi
Pelayanan resep adalah proses pemenuhan pelayanan terhadap resep yang telah diinputkan/diorder oleh dokter melalui Rekam Medis pasien.
2. Fungsi/Kegunaan
· Melakukan pencatatan pemakaian obat terhadap pasien
· Melakukan pencatatan tagihan pasien (billing)
· Melakukan pencatatan stok (pengurangan stok) otomatis pada sub unit/loket farmasi/apotek yang melakukan pelayanan
3. Menginputkan obat
Pada halaman rekam medis pasien yang sedang dilayani, akan terdapat menu E-Resep. Silakan melakukan penginputan obat yang ingin di resepkan baik obat non racik maupun obat racik. Setelah menambahkan obat yang dibutuhkan (Langkah 1), selanjutnya pilih Ruang Farmasi sesuai tujuan order resep (Langkah 2), lalu klik tombol Kirim ke Apotek (Langkah 3) untuk mulai mengorder resep ke Apotek tujuan.

4. Melihat Antrean Resep
Order resep obat yang telah diinputkan pada langkah sebelumnya akan muncul di menu Antrean sesuai loket Farmasi/Apotek.

Order resep tersebut dapat dicek terlebih dulu dengan menekan tombol Lihat (Warna Putih).

5. Menerima Antrean Resep
Jika order resep ingin diterima maka selanjutnya tekan tombol Terima (Warna Hijau). Maka akan muncul pesan konfirmasi Terima Antrean, pengguna dapat menekan tombol Terima (Warna Biru). Jika telah berhasil diterima maka antrean tersebut akan hilang dari menu Antrean.

6. Pelayanan Resep Obat
Selanjutnya di menu Kunjungan, akan terdapat kunjungan baru dengan pasien yang sama, namun ruangannya adalah Apotek/Farmasi (Langkah 1). Untuk memudahkan pencarian, pengguna dapat menggunakan tombol pencarian pasien (kotak biru), atau melakukan Filter Jenis Kunjungan dengan memilih filter Farmasi (Langkah 3).
Klik baris kunjungan Apotek/Farmasi yang diinginkan maka sistem akan membuka tampilan menu pelayanan obat yang berisi daftar obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan).
a. Kolom Jenis Obat adalah jenis obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan).
b. Kolom Nama Obat adalah nama obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan).
c. Kolom Jenis Racik adalah jenis racik yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan). Jenis racik biasanya terdiri atas Puyer atau Tablet.
d. Kolom Batch adalah batch obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan). Opsi dari kolom batch akan muncul jika stok obat tersedia (sudah dilakukan penambahan Stok Barang di menu Stok Barang).
e. Kolom Kode Varian adalah variasi obat sesuai dengan batch obat yang telah ditambahkan di menu Stok Barang.
f. Kolom Aturan Minum adalah aturan minum yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan). Dapat dilakukan penggantian aturan minum jika aturan minumnya akan diubah. Caranya klik opsi Aturan Minum kemudian pilih aturan minum baru yang akan digunakan.
g. Kolom Jumlah adalah kolom jumlah obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan). namun dapat dilakukan penggantian obat jika jumlah obat yang diberikan ke pasien berubah dari jumlah yang telah diresepkan. Caranya klik opsi Jumlah obat kemudian masukkan/ketik jumlah baru yang akan diberikan.
Di sisi kanan kolom jumlah adalah jumlah Stok Barang yang tersedia saat ini.
h. Kolom Harga adalah harga satuan obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan).
i. Kolom Total adalah biaya yang akan dibayarkan oleh pasien, dengan menggunakan perhitungan jumlah obat (Kolom Jumlah) dikalikan dengan harga satuan obat (Kolom Harga) yang diresepkan.
j. Tombol Hapus (Vorbodden Merah) adalah tombol yang digunakan untuk menghapus baris data obat jika obat tersebut tidak jadi diberikan ke pasien.
k. Tombol Tambah Obat (tombol di pojok bawah kanan) adalah tombol yang digunakan untuk menambahkan/mengganti obat yang diresepkan oleh dokter (unit perawatan).
7. Menambahkan Obat pada Pelayanan Resep Obat
Untuk menambahkan obat baru pada order resep obat, tekan tombol Tambah Obat maka akan membuka form penambahan obat baru baik Obat Non Racik:

maupun Obat Racik:

8. Menyelesaikan Pelayanan Resep Obat
Setelah yakin dengan seluruh obat yang dilayani, maka tekan tombol Simpan & Cetak untuk menyelesaikan pelayanan resep obat.
Seluruh biaya pelayanan resep obat akan otomatis tertambah pada Summary Tagihan di Rekam Medis Kunjungan pasien.
9. Mencetak Invoice/Nota Resep Obat, Label dan Salinan Resep Rawat Jalan
Setelah menyelesaikan pelayanan resep obat, maka sistem otomatis akan membuka menu pencetakan nota resep obat, cetak label/etiket dan salinan resep rawat jalan.
· Cetakan dapat dipilih antara ukuran kertas A4 atau kertas POS 58.
· Nota hanya berisi tagihan resep obat. Untuk tagihan layanan hanya dapat dicetak melalui menu Rekam Medis di Kunjungan.
· E-Resep berisi riwayat penyakit dan data resep obat.
Catatan : Setelah menyelesaikan pelayanan resep obat, maka tagihan obat baru akan muncul pada summary tagihan (billing) rekam medis.